Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Sebanyak 6,7 juta masyarakat saat ini masih belum memiliki e-KTP. Oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk melakukan jemput bola.
"Untuk Kemendagri harus melakukan terobosan agar 6,7 juta warga bisa ber-e-KTP atau setidaknya bisa melakukan perekaman (e-KTP)," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/3/2018).
Dalam Undang-Undang Pilkada dan PKPU, kata Achmad, untuk memilih pada pilkada dibutuhkan e-KTP atau yang telah melakukan perekaman e-KTP. Oleh karena itu, diperlukan langkah percepatan agar warga mendapat hak pilihnya melalui e-KTP.
Achmad mengusulkan agar Kemendagri melakukan jemput bola hingga ke pelosok dengan mobil e-KTP. Soal kendala, kata dia, perlu kreativitas dari Kemendagri agar jumlah warga yang tak melakukan perekaman bisa berkurang.
"Yang menjadi kendala saat ini adalah daerah pedalaman yang aksesnya sulit. Nah ini yang perlu diperhatikan," ungkap Achmad.
Selain itu ia pun minta Kemendagri untuk melakukan pemetaan kendala yang dihadapi oleh 6,7 juta warga yang belum memiliki e-KTP.
"Apakah mereka kesulitan akses, malas atau ada faktor lain. Sejauh ini jemput bola hanya dilakukan di pusat keramaian di kawasan kota, lalu bagaimana dengan yang di daerah pedalaman?" ungkapnya.
"Perlu kreativitas dari Kemendagri agar jumlah warga yang tak melakukan perekaman bisa berkurang," tandasnya. (dtc)