Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Irfan Fahmi, Pengacara korban First Travel ikut bicara soal polemik makian anggota DPR Arteria Dahlan ke Kemenag. Irfan mengkritik Kemenag.
"Umpatan 'bangsat' yang terlontar dari mulut anggota komisi VIII DPR RI saat rapat kerja dengan Menteri Agama, sebaiknya tidak perlu diambil pusing dan disikapi serius. Kita tidak bisa mengesampingkan bahwa umpatan tersebut lahir dan respons natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," demikian pernyataan tertulis Irfan kepada wartawan, Jumat (30/3/2018).
Menurut Irfan, Kemenag tak menjalankan fungsi pengawasan hingga banyak muncul korban penipuan umrah. Dia heran setelah kasus First Travel masih ada kasus serupa lainnya yang muncul.
"Saya sebagai advokat yang sedang membela nasib 370-an calon jemaah umrah korban First Travel dengan kerugian senilai berkisar Rp 5 miliar, tentu saja saya bisa memahami bagaimana kecewanya seorang Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama dalam menangani dan merespons kasus kejahatan bisnis travel umrah," ujarnya.
"Saya melihat sendiri bagaimana susahnya para jemaah umrah tersebut mengumpulkan uang untuk disetor kepada travel, dan bagaimana senangnya hati mereka bermimpi bisa ke Baitullah dengan menyiapkan berbagai acara persiapan. Namun nyatanya semua palsu," imbuh pria yang juga Sekjen DPP Asosiai Pengacara Syariah Indonesia (APSI) ini.
Irfan mengaku heran para pebisnis travel bisa leluasa memasarkan jasa tanpa ada pengawasan ketat dari Kemenag. Dia mengaku kian heran melihat Kemenag seolah cuci tangan.
"Sayangnya kesadaran rasa untuk bertanggung jawab justru hadir pada orang-orang yang tak punya otoritas dan tidak punya tanggung jawab hukum. Ini terjadi pada sebagian agen-agen First Travel yang sukarela mengganti uang jemaah dengan berbagai cara, meskipun ia tidak pernah menguasai uang jemaah tersebut, karena sudah disetor seluruhnya kepada perusahaan," tuturnya.
"Kini mari kita fokus untuk menyelesaikan nasib calon jemaah umrah. Dan fokus pula bagaimana agar korban tidak lagi berjatuhan. Juga barangkali kita fokus juga untuk mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," pungkas Irfan. (dtc)