Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh ulama mendesak pihak kepolisian segera menertibkan permainan judi di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, termasuk judi samkwang di kawasan Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli.
Desakan itu terungkap ketika kunjungan silaturahmi Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru AKBP Ikhwan Lubis SH didampingi Waka Polres Kompol M Taufik kepada sejumlah tokoh masyarakat , tokoh ulama, tokoh pemuda dan Muspika Belawan di kediaman H Irfan Hamidi di Jalan Selebes Belawan, Sabtu (31/3/2018).
Kunjungan silturahmi ini membahas segala hal menyangkut maraknya peredaran narkoba dan perjudian serta perbuatan maksiat lainnya, diantanya penyakit masyarakat yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat yakni beroperasinya kafe remang-remang yang menyediakan minuman keras dan perjudian besar-besaran di Pasar VII perbatasan Medan Marelan dan Helvetia, Labuhandeli Deliserdang.
Tokoh masyarakat juga mengeluhkan warnet yang menjamur buka melewati tengah malam hingga pagi, sehingga dikhawatirkan dapat merusak generasi muda, apalagi sudah dekat menjelang bulan Ramadan.
Menyahuti harapan sejumlah pemuka masyarakat dan tokoh ulama, Kapolres Pelabuhan Belawan berjanji akan memberantas penyakit masyarakat tersebut dan berharap juga adanya peran masyarakat.
Kapolres juga menyatakan siap menerima laporan dari masyarakat, karena peran serta masyarakat sangat dibutuhkan apalagi kalau terjadi hal-hal yang menonjol l, mengingat besarnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dibandingkan dengan personel polisi hanya 600 orang di empat kecamatan plus Pelabuhan Belawan dan Kawasan Industri Medan (KIM).