Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Suku bunga kredit perbankan masih tinggi, termasuk bank-bank dari badan usaha milik negara (BUMN). Padahal Bank Indonesia (BI) terus menahan suku bunga acuan. BI 7 Days Reverse Repo Rate saat ini masih di level 4,25%. Lantas kenapa suku bunga kredit perbankan belum kunjung turun?
Ditemui di HUT ke 117 PT Pegadaian (Persero) yang dilaksanakan di Lapangan Aldiron, Pancoran, Jakarta Selatan, Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskannya alasan dibalik suku bunga kredit perbankan masih tinggi.
Menurut Rini, sama halnya dengan bank pada umumnya, bank-bank BUMN ini menetapkan suku bunga dipengaruhi faktor-faktor tertentu, yakni dana pihak ketiga (DPK) yang mereka peroleh dari nasabah yang mengendapkan uangnya di bank. DPK ini lah yang dikelola oleh perbankan.
"Kalau suku bunga kan beraneka ragam ya. Saya kalau suku bunga langsung tanya ke dirut-dirutnya ya karena itu hitungannya adalah hitungan dari mereka mendapatkan dari dana pihak ketiga," kata Rini, Minggu (1/4).
Rini juga menilai bahwa sebenarnya saat ini pemerintah lebih berfokus pada kredit untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah mendorong perbankan untuk memfasilitasi kalangan ini dengan bunga kredit rendah.
"Sampai sekarang memang kalau pemerintah kan konsentrasikan dulu untuk petani, untuk pedagang kecil, dengan bunga 7%," tambahnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan suku bunga kredit akan berangsur turun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, menjelaskan OJK mendukung bunga kredit agar semakin lama semakin murah.
"Jika dilihat memang untuk bunga kredit korporasi sudah single digit. Tinggal yang komersial dan kredit kecil masih kisaran 11%," ujar Heru dalam diskusi di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Heru menjelaskan jika suku bunga acuan BI tetap 4,25%, dia optimistis pasar akan semakin baik. (dtf)