Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait holding BUMN migas. KMK tersebut berisi mengenai nilai saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang dialihkan kepada PT Pertamina (Persero).
"KMK sudah selesai," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Senin (2/4).
Cuma, Harry belum mengetahui persis berapa nilai saham pemerintah di PGAS yang dialihkan ke Pertamina. Ia belum mengetahui rincian angka tersebut.
"Cuma kalau ditanya angka saya belum lihat," tutur Harry.
Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Harry mengatakan sejak Januari 2018, Pertamina dan PGN juga sudah kompak memulai integrasi operasional dimulai dari pemetaan pengoperasian pipa-pipa gas.
Kemudian, beriringan dengan itu, Kementerian BUMN terus melakukan pembenahan dan persiapan terhadap Pertamina yang akan bertindak sebagai induk holding nantinya.
"Perombakan nomenklatur Direksi Pertamina itu juga sebagai satu rangkaian dari keseluruhan proses ini. Bu Menteri BUMN menginginkan ada Direktur yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi persaingan yang akan semakin meningkat," ujar Harry. (dtf)