Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herry Zulkarnain mengungkapkan akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) seluruh anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
"Partai Demokrat tidak boleh tersandera oleh hal-hal negatif. Sedangkan mrngenai pergantian Ketua Fraksi Demokrat, juga akan diproses," ujarnya usai audiensi DPD Partai Demokrat Sumut dengan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, di gedung dewan, Senin (2/4/2018).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut priode 2009-2014 dan priode 2014-2019 sebagai tersangka. 4 diantaranya adalah anggota Fraksi Demokrat diantaranya, Mustofawiyah Sitompul, Sopar Siburian, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan.
Pihaknya juga melakukan konsolidasi usai adanya pengumuman status tersangka oleh KPK kepada sejumlah kader Demokrat. Me ski seluruh kader partai Demokrat harus menjunjung tinggi fakta integritas. "Jadi setelah fakta integritas ditandatangani, dan ada kader Demokrat yang menjadi tersangka harus legowo," kata Herri.
Sementara disinggung dukungan Partai Demokrat terhadap dua calon gubernur sumut, Herry menyatakan akan segera berkonsultasi Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Yudhoyono (SBY) dan Majelis Tinggi Partai. "Kepada siapa dukungan partai Demokrat akan dialihkan, tergantung keputusan ketua umum dan majelis tinggi," kata Herry.
Keputusan JR Saragih yang enggan melanjutkan kasasi ke MA atas putusan PT TUN, kata dia, merupakan keputusan pribadi. "Partai belum memberikan arahan apapun," pungkasnya.