Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemeriksaan air limbah harus menggunakan laboratorium yang telah terakreditasi. Penegasan itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kualitas Air Sungai Belawan-Deli, Taufik Batubara, di ruang kerjanya kawasan Jalan T Daud Medan, Senin (2/04/2018).
“Limbah membahayakan kesehatan makhluk hidup dan merusak ekosistem, sehingga harus diperiksa di laboratorium terakreditasi,” ujarnya.
Taufik mengklaim, pengelolaan air limbah mutlak dibutuhkan setiap pelaku usaha, terutama sektor jasa pelayanan dan industri seperti rumah makan, hotel, rumah sakit serta pabrik. Hal ini disebabkan, sungai menjadisaluran pembuangan setiap sektor jasa dan industri itu ke sungai. Bila tidak dikelola secara baik, lanjutnya, dikhawatirkan mencemari sungai.
Hal itu dibenarkan konsultan lingkungan, M Subhan Ananda Tanjung. Menurutnya, sungai bakal terkena imbas dari buruknya pengelolaan air limbah sektor jasa dan industri. “Limbah rumah sakit misalnya, sangat berbahaya bila tidak dikelola secara baik karena mengandung unsur zat yang mematikan,” paparnya.
Tanjung menjelaskan, ada beberapa sumber air limbah rumah sakit, yakni kamar mandi, ruang operasi, ruang rawat, laundry, ruang gizi, laboratorium dan ruang hemodialisis. Untuk kamar mandi, ruang operasi dan ruang rawat, lanjutnya, air limbah dialirkan ke septic tank. Di tempat penampungan sementara ini, air limbahnya berwarna hitam dan berbau busuk. Berbeda limbah dari ruang laundry dan ruang gizi, biasanya mengandung minyak dan berwarna abu-abu. Sementara, limbah dari laboratorium dan hemodialisis, cenderung mengandung bahan kimia.
“Limbah berbahaya seperti itu harus diperiksa di laboratorium yang telah terakreditasi, sehingga limbah itu bisa benar-benar aman dan tidak berbahaya,” sebutnya.
Secara terpisah, pihak perusahaan yang memiliki laboratorium pemeriksaan mutu terakreditasi, PT Mutu Agung Lestari, mengaku siap membantu para pelaku usaha, termasuk pengelola rumah sakit. “Perusahaan kita sudah memiliki beberapa kantor cabang di Indonesia dan mancanegara,” ungkap Direktur PT Mutu Agung Lestari, Budi Cahyono.
Ia menambahkan, beberapa kantor cabang di Indonesia dan mancanegara itu telah memiliki laboratorium pemeriksaan mutu terakreditasi internasional. Khusus kantor cabang yang di Medan, yakni Jalan Sekip No 65 Medan, proses akreditasi laboratorium pemeriksaan air limbah telah selesai dilakukan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kantor cabang Medan sudah terakreditasi, sehingga para pelaku usaha bisa memanfaatkan jasa pelayanan kami,” tandasnya.