Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota Medan masih menunggu hasil rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait kelanjutan pembangunan Pasar Kampung Lalang. Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan, rekomendasi dari LKPP itu nantinya diharapkan bisa memperjelas waktu pengerjaan, termasuk anggaran.
"Saat ini Pemko masih menunggu rekomendasi. Setelah itu baru jelas," katanya, di Medan, Selasa (3/4/2018).
Menurut Akhyar, setelah putusan LKPP keluar nanti akan tahu bagaimana model yang akan dibangun. Namun demikian, direncanakan tahun ini tetap dibangun dan anggarannya akan ditampung APBD 2018. "Dari keputusan LKPP itulah kita siapkan anggarannya," ujar dia.
Disinggung apabila LKPP tidak menyetujui atau merekomendasi konsultasi yang dilakukan, Akhyar enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengaku belum bisa berandai-andai.
"Kita tunggu saja kepastian dari LKPP. Pemko akan ikuti prosedur yang mereka berikan. Kami berharap secepatnya bisa keluar," katanya.
Ia menambahkan, Pasar Kampung Lalang saat ini masih aset Pemko Medan. Namun, diserahkan hak pengelolaannya kepada PD Pasar.
"Masih aset Pemko, belum ada pemisahan. Hal ini sudah diatur, kalau tidak salah dalam Permendagri. Sedangkan, pasar lain ada yang sudah dipisahkan," tukasnya.
Sebelumnya, Akhyar pernah mengatakan, proyek revitalisasi pasar tradisional itu akan dikerjakan kembali. Namun sayangnya, ia belum mau berbicara banyak.
"Memang akan kita bangun kok, tapi sabar dalam beberapa hari ini sedang kita konsultasikan," tuturnya beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, Pemko Medan akan mengambil langkah-langkah untuk selanjutnya seperti apa.
Seperti diketahui pemerintah kota Medan belum juga mampu menyelesaikan proses revitalisasi Pasar Kampung Lalang, meski kontrak pengerjaan yang diserahkan ke pihak ketiga sejak tahun tahun 2017 sudah berakhir di tanggal 24 Maret 2018.