Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank untuk mempercepat proses migrasi kartu ATM atau debit yang masih menggunakan magnetic stripe ke teknologi chip.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Perlindungan Konsumen Tirta Segara menjelaskan kartu ATM yang menggunakan chip memiliki tingkat keamanan yang tinggi dibandingkan kartu ATM yang menggunakan pita magnetik.
"Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran bersama OJK sudah memutuskan bahwa migrasi kartu ATM ke chip harus dipercepat. Kami meminta bank untuk segera melaksanakan migrasi tersebut," kata Tirta dalam acara Coffee Morning di GoWork, Thamrin, Jakarta, Selasa (3/4).
Dia menjelaskan, percepatan migrasi ini diharapkan bisa menekan kasus skimming yang terjadi di Indonesia. Hal ini karena kartu yang menggunakan chip memiliki keamanan yang lebih dibanding magnetic stripe.
"Ini sebenarnya diprogramkan untuk keamanan nasabah dan kepercayaan nasabah terhadap perbankan. Memang sudah disepakati sejak beberapa tahun lalu. Tapi karena ada skimming ini kami minta percepat," ujar dia.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menjelaskan saat ini BI sudah memiliki National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) dan PIN 6 digit wajib diimplementasikan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu debit yaitu prinsipal, switching, penerbit, acquirer, penyelenggara Kliring dan/atau penyelenggara settlement.
Penerapan chip ini akan dilakukan secara bertahap. Namun pada 2021 seluruh bank sudah harus menerapkan teknologi ini 100%. "Nah ini kita mau percepat, targetnya tetap mengikuti ketentuan yang ada, tapi dengan fraud yang marak ini, kita ingin diganti lebih cepat," ujar dia.
Menurut Onny untuk bank-bank yang sudah terkena fraud ini harus segera bertindak dan mempercepat migrasi ke chip.
Dia menjelaskan, selain bank nasabah juga harus mengamankan kartu yang dimiliki. Misalnya dengan tidak menggunakan nomor PIN yang mudah ditebak seperti penggunaan tanggal lahir. Kemudian dengan melakukan penggantian PIN secara berkala, untuk meminimalisir risiko skimming ini. (dtf)