Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Perkebunan kelapasawit, baik yang dikelola oleh pengusaha maupun para petani sawit, sudah terbukti memberikan sumbangan devisa yang sangat signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Namun anehnya, perkebunan kelapa sawit terus-menerus berada dalam situasi tertekan.
Tekanan itu datang dari dalam dan luarnegeri. Karena itu, pada hari Selasa (3/4/2018) pagi, sejumlah pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (GAPKI) menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta.
Ketua GAPKI Sumut setia darma Sebayang yang dihubungi Medanbisnisdaily.com membenarkan adanya pertemuan dengan Moeldoko.
"Ya, curhatlah Pak, kami menyampaikan berbagai persoalan atau hambatan yang dialami industri sawit nasional, baik hambatan dari dalam negeri maupun luar negeri," ujar Sebayang.
Sekretaris GAPKI Timbas Prasad Ginting mengatakan dalam pertemuan itu KSP Moeldoko diperkenalkan kepada para pengurus GAPKI hasil musyawarah nasional (Munas) Jakarta.
"Ya kami juga menyampaikan perkembangan yang terkait industri perkelapasawitan, serta permasalahan dan hambatan-hambatan yang dihadapi industri sawit," kata Timbas.
Adapun problem yang dibahas adalah yang terkait regulasi yang terkesan tumpang-tindih sehingga memberatkan industri sawit, persoalan kebijakan penetapan kawasan hutan, kebijakan mengenai pengelolaan gambut, dan kebijakan tataruang, baik pusat maupun daerah yang membingungkan pelaku perkebunan sawit.
"Kami juga mempertanyakan tentang kutipan dana sawit oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), kelanjutan replanting sawit rakyat dan kebijakan biodiesel, serta kampaye hitam terhadap sawit nasiona. Lebih kurang hal-hal itulah yang kami sampaikan ke beliau," papar Timbas.
Ia kemudian mencontohkan kebijakan yang terkait dengan areal kebun yang sudah punya HGU (Hak Guna Usaha) namun justru dimasukan dalam kawasan fungsi lindung gambut.
Padahal, sambung Timbas, areal tersebut pada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) bukan termasuk kawasan hutan. Tetapi, kata Timbas, karena muncul salahsatu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) yang memasukan HGU Perkebunan sawit ke dalam kawasanfungsi lindung Gambut.
"Jadi, bila HGU-nya habis ya harus dijadikan kawasan hutan," keluh Timbas.
Ditanya tentang respon Moeldoko, Timbas mengatakan semua problema yang disampaikan GAPKI tentu dipelajari terlebih dahulu dan sepertinya akan di sampaikan ke kementerian terkait.
IPOS Forum
Kata Timbas, dalam kesempatan itu ia dan sejumlah pengurus GAPKI Sumut yang turut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan undangan ke Moeldoko untuk menghadiri Indonesian Palm Oil Stakeholder Forum (IPOS-Forum) ke-3 yang akan diadakan pada Juli 2018.
"Kami meminta Pak Moeldoko untuk datang ke kota Medan, menghadiri acara IPOS Forum ke-3, dan beliau kami minta tampil sebagai sebagai keynote speaker," ujar Timbas.
Pihaknya akan segera menjadwalkan acara tersebut secara final. Setelah tuntang, pihaknya akan menyampaikan undangan secara resmi ke Moeldoko. "Kami akan membentuk panitia IPOS Forum dulu, baru setelah itu dipropgramkan untuk mengundang beliau menghadiri acara ini," kata Timbas.
Sekadar mengingatkan, IPOS Forum sudah dua kali digelar oleh GAPKI Sumut di Hotel Shantika Dyandra Medan, yakni di tahun 2016 dan 2017, dan acara selalu digelar di akhir September.