Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Sukmawati Soekarnoputri dipolisikan sejumlah pihak terkait puisinya 'Ibu Indonesia' yang dinilai menyinggung umat Islam. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyarankan kasus ini sebaiknya diselesaikan dengan cara tabayun.
"Kami menyarankan juga untuk melakukan tabayun, apapun kita ini bangsa yang mengedepankan etika," ujar Hasto di Kantor DPP Partai NasDem, Jl. RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Menurutnya, Sukma harus memberikan klarifikasi terkait puisi yang dibawakan. Hal ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau salah tafsir bagi yang mendengarkan.
"Kemudian secara pribadi ibu Sukma juga harus memberikan klarifikasi, jangan sampai perkataan perkataan menimbulkan salah tafsir di situ. Tabayun saja kita kan bangsa yang berdialog," kata Hasto.
Sukmati dilaporkan pengacara Denny Andrian Kusdayat dan Ketua DPP Hanura Amron Asyhari ke polisi terkait puisi 'Ibu Indonesia'. Selain itu, Sukma juga diancam akan dilaporkan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
FUIB meminta Sukmawati meminta maaf kepada umat Islam karena puisinya dianggap meresahkan.
"Kepada Ibu Sukmawati untuk meminta maaf kepada umat Islam karena (puisinya meresahkan)," ungkap Ketua Umum FUIB Rahmat Himran saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (3/4/2018). (dtc)