Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar debat antar pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan gubernur (Pilgub) Sumut 2018 sebanyak tiga sesi. Untuk sesi pertama, debat akan digelar pada 9 Mei mendatang.
Anggota KPU Sumut Benget Silitonga mengungkapkan, mereka saat ini tengah memfinalisasi beberapa hal terkait debat Paslon ini. Antara lain menyangkut format debat, hingga tema yang akan diangkat dalam debat. Tiga sesi debat akan mengangkat tema yang berbeda. "Nanti kita akan gelar Focus Group Discussion (FGD) pada stakeholder segera untuk membicarakan format, serta konten debat," kata Benget, di KPU Sumut, Selasa (3/4/2018).
FGD yang akan digelar dalam waktu dekat itu menurut Benget akan mengundang akademisi, pakar, lembaga-lembaga, serta para pihak terkait untuk merumuskan konten debat. Konten debat menurut Benget, haruslah mengangkat isu-isu strategis di Sumut yang mencerminkan aspirasi masyarakat Sumut terhadap Paslon gubernur dan wakil gubernur. "Kita tidak ingin debat jadi debat yang elitis," ungkapnya.
Selain akan dihadiri kedua Paslon Pilgub Sumut, debat nantinya juga akan dihadiri oleh para pendukung serta disiarkan langsung melalui media televisi.
Berdasarkan perencanaan KPU, debat akan digelar pada 9 Mei, lalu 10 Juni dan kemudian 20 Juni.