Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pekerjaan pembangunan sarana air minum dan sanitasi, program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), di Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir senilai Rp 474,439 juta hingga kini tak kunjung diperbaiki. Akibatnya sarana air minum itu belum berfungsi untuk masyarakat.
Anggaran tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2017, In kind, In cash, dan APBDes TA 2017 Ronggur Nihuta. Dari anggaran Rp 474,439 juta terdiri dari APBN sebesar Rp 332,107 juta, In cash Rp 18,978 juta, In kind Rp 75,91 juta, dan APBDes Ronggur Nihuta Rp 47,444 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh pelaksana kegiatan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Desa Sijambur dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sijambur Judiman Naibaho saat dihubungi Medanbisnisdaily.com mengatakan, Rabu (4/4/2018), sampai sekarang belum ada penanganan dan belum berfungsi. Namun, ucapnya, dua minggu lalu, tim dari Kabupaten Samosir sudah turun ke lokasi.
Soal upaya penanganan, kata Judiman, belum ada upaya dari desa. "Belum ada upaya yang kita lakukan, karena belum ada serah terima ke desa. Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa didalam kegiatan, belum kita terima. Penanggungjawab masih kepala desa yang lama," kata Judiman.
Menurutnya, belum berfungsinya fungsi bangunan PAMSIMAS bukan hanya karena persoalan daya listrik, tetapi erat hubungannya dengan perencanaan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat daerah Kabupaten Samosir, Waston Simbolon ketika ditemui Medanbisnisdaily.com mengaku, tidak berfungsinya PAMSIMAS dikarenakan daya listrik tidak mencukupi.
"Setelah tim turun ke lapangan, ternyata masalahnya daya listrik tidak mampu menyuplai arus untuk mesin jet pump yang digunakan. Kalau dihidupkan, arus langsung balik. Untuk itu, melalui Dinas PRKPP, sudah meminta pihak PLN untuk menambah daya. Tapi sampai sekarang belum ditangani," jelas Waston.
Sebelumnya Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Desa Sijambur, Karben Sinaga, dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Selasa (20/3/2018) di kediamannya.
"Saya anggap pekerjaan ini belum selesai, dengan alasan airnya belum dinikmati penduduk. Dan sampai saat ini belum serah terima, namun sudah diuji coba dengan dihadiri Camat Ronggur Nihuta, fasilitator Kabupaten dan dari Provinsi. Saat uji coba, terkendala pada mesin," jelas Karben Sinaga, kepada Medanbisnisdaily.com, Selasa (20/3/2018).
Karben mengaku, selaku Ketua KKM, dirinya juga merasa tidak enak terhadap masyarakat Desa Sijambur akibat belum tuntasnya pengerjaan program PAMSIMAS yang ditangani 2 konsultan itu. Konsultan pertama bermarga Sihombing, dan konsultan kedua bermarga Hutahaean yang saat ini sudah pindah tugas ke Nias.
"Saya sendiri merasa belum puas atas pembangunan ini, karena belum terealisasi sampai kerumah warga. Saya sudah sampaikan masalah ini ke Dinas Tarukim dan fasilitator, karena saya bertanggungjawab pada pekerjaan ini. Agar diberikan arahan yang jelas, karena saya jadi Ketua KKM dipilih oleh ratusan masyarakat Sijambur," ucap Karben Sinaga.