Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPU membuat aturan presiden petahana dilarang menggunakan fasilitas negara saat kampanye, salah satunya pesawat kepresidenan. Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) mempersilakan KPU menerapkan aturan tersebut karena ia yakin Presiden Joko Widodo tak akan mempermasalahkannya.
"Kalau memang oleh KPU sebagai pihak penyelenggara dirasa tidak merupakan equal ya buat saja pelarangan. Saya yakin Pak Jokowi bukan orang yang repot kok untuk diatur kalau itu memang dilarang (ya) tidak dipakai," kata Rommy di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Ia berpandangan larangan menggunakan pesawat kepresidenan bukanlah suatu persoalan serius. Pasalnya, kata Rommy, tidak sepatutnya pesawat kepresidenan digunakan untuk kampanye.
"Itu bukan yang menjadi soal kalau kemudian pesawat kepresidenan tidak boleh digunakan untuk kampanye. Karena PPP sendiri juga menilai tidak sepatutnya memang pesawat kepresidenan digunakan untuk kampanye capres," ujarnya.
Yang menjadi persoalan, menurut Rommy, ketika Jokowi melakukan kampanye dan di saat yang sama harus melakukan tugas negara. Hal itu, disebutnya, perlu diatur secara ketat.
"Tetapi kan memisahkan antara Pak Jokowi yang menjadi presiden dan menjadi capres itu kan harus diatur dengan ketat. Karena kalau tidak, pada suatu hari yang sama beliau bisa menjadi presiden, bisa menjadi calon presiden. Itu yang menjadi persoalan," terang Rommy.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR berbicara soal aturan cuti bagi petahana presiden atau wapres yang akan berkampanye. Dia menyampaikan presiden dan wakil presiden petahana masih bisa memakai fasilitas negara dalam hal pengamanan dan mobil dinas saat kampanye, tapi tidak dengan pesawat kepresidenan.
"Presiden dan wakil presiden masih bisa menggunakan fasilitas negara, seperti pengamanan pribadi, termasuk mobil kepresidenan. Yang tidak boleh pesawat kepresidenan dan tidak boleh gunakan Istana untuk kampanye atau menerima terkait urusan kampanye, tidak boleh," ungkap Riza, Selasa (3/4). (dtc)