Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap kasus penderekan mobil Ratna Sarumpaet dijadikan pelajaran. Dia ingin aturan parkir yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi lebih tersosialisasi kepada warga.
"Dua kejadian ini, pertama, oleh Pak Fajar (anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik) dan Bu Ratna kita harapkan masyarakat lebih tersosialisasikan bahwa sudah ada perda yang keluar yang mengharuskan bahwa tiap rumah atau tiap daerah itu dilarang untuk parkir di luar," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Kurangnya sosialisasi perda aturan parkir juga terjadi di lingkungan tempat tinggal Sandiaga. Dia mengatakan banyak warga di sekitar kediamannya memarkirkan mobil di tempat yang tidak ada tanda diizinkan parkir.
"Di depan rumah saya deh, nggak usah jauh-jauh, itu juga banyak yang parkir dan sepertinya masyarakat belum tersosialisasikan dengan baik," katanya.
Ratna Sarumpaet sebelumnya marah-marah karena mobilnya diderek. Ratna menegaskan kejadian mobilnya diderek adalah kesalahan petugas.
"Sudah (dipulangkan) jam 11.00 WIB. Dan sudah minta maaf perwakilan mereka," ucap Ratna.
Sebelum Ratna, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Fajar Sidik, juga marah-marah karena mobilnya diderek Dishub di Jl Budi Rahayu, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). Fajar marah karena tidak ada rambu larangan parkir di badan jalan yang didatangi petugas.
"Pertama, tidak ada rambu di sepanjang jalan itu, rambu larangan parkir atau diperbolehkan parkir. Tidak ada rambu. Kita berdebat masalah parkir rambu tidak ada," kata Fajar saat dihubungi, Jumat (23/3).
Kepala Seksi Operasional (Kasiop) Sudinhub Jakpus Boval Juliansyah mengatakan, dalam kejadian itu, Fajar hanya meminta kepastian terkait lokasi yang diperbolehkan parkir secara sah. Fajar meminta ada rambu yang sah untuk lokasi parkir yang diperbolehkan agar warga tak kebingungan.
"Dari Gerindra (Fajar) cuma ingin memastikan ke depannya seperti apa. Kalau mau diresmikan ya silakan. Termasuk dimasukin pergub, dipasangin 'P' biru supaya warga nggak bingung mana yang bisa dipakai parkir," kata Boval saat dihubungi detikcom. (dtc)