Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian negara sebesar Rp 224 triliun. Hal itu disampaikan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara usai bertemu Presiden Jokowi dalam rangka penyampaian laporan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II Tahun 2017.
"Itu Pak Presiden mengapresiasi, bahwa beliau sudah bikin satgas untuk semua ditindaklanjuti. Ya Pak Presiden kan mesti kalau dari aturan harus ditindaklanjuti semua temuan BPK, beliau sudah paham," ujar Moermahadi di Istana Presiden, Kamis (5/4).
Laporan yang disampaikan berkaitan masalah di beberapa sektor seperti jaminan kesehatan, masalah guru, profesi guru, tunjangan guru, tata niaga impor pangan.
Pada periode 2005-2017 BPK telah menyampaikan 476.614 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK kepada entitas yang diperiksa senilai Rp 303,63 triliun. Selama 12 tahun tersebut hasil rekomendasi BPK tak semuanya ditindaklanjuti.
Moermahadi mengatakan dari total rekomendasi itu sekitar 73% atau sebanyak 348.819 dinyatakan telah sesuai dengan rekomendasi BPK. Nilainya sebesar Rp 151,46 triliun. Kemudian sekitar 19% atau 94.725 sudah ditindaklanjuti namun belum sesuai rekomendasi, nilainya Rp 109,98 triliun.
Dalam laporan tersebut, BPK mengungkapkan hasil pemeriksaan periode 2005-2017 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara, daerah dan perusahaan hanya sebesar Rp 79,35 triliun.
Artinya, dari hasil pemeriksaan BPK kepada entitas yang diperiksa senilai Rp 303,63 triliun dan yang diserahkan kembali ke kas negara sebesar Rp 79,35 triliun, maka masih ada Rp 224,28 triliun kerugian negara yang belum dikembalikan ke kas negara. (dtf)