Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah telah menerbitkan izin impor garamindustri sebesar 2,37 juta ton dari total kebutuhan sebesar 3,7 juta ton yang ditetapkan dalam rakortas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk mengungkapkan garam impor tersebut masuk ke Indonesia dua minggu lagi. Sampai saat ini, belum ada garam impor yang masuk ke Indonesia dari kuota yang ditetapkan tersebut.
"Belum ada, dua minggu lagi baru masuk," kata Tony di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (5/4).
Tony menambahkan, proses pengiriman garam tersebut membutuhkan waktu berminggu-minggu, sehingga tidak bisa didapatkan dalam waktu dekat. Pengiriman garam impor tersebut juga ditentukan dari cuaca, jika kurang bersahabat maka membutuhkan waktu yang lebih lama.
"Mereka mungkin sudah mengajukan, tapi garam itu tidak bisa pesan sekarang minggu depan datang, itu 3-4 minggu," ujar Tony.
Pasokan garam industri saat ini pun katanya sudah menipis, namun ia tidak mengetahui persis berapa volumenya.
"Posisi sih memang sudah tipis, tapi saya tidak tahu persis tipisnya itu seberapa banyak," ujar Tony. (dtf)