Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Melalui konsultasi publik Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBPU) Transportasi Kota Medan yang berlangsung Kamis (5/4/2018) di Hotel Santika Dyandra Medan disetujui bahwa proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) dan Light Rapid Transit (LRT) segera akan direalisasikan.
Berbagai stakeholder hadir dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota di acara yang digagas Bappeda Medan bersama Dinas Perhubungan tersebut. Kemenhub, Kemenkeu, Bappenas, Bappeda Sumut, Kadin, akademisi, pelaku usaha transportasi dan sebagainya adalah diantaranya.
KBPU merupakan pola atau skema pembiayaan pembangunan BRT dan LRT yang mengkombinasikan sumber dari pemerintah dan swasta. Skema KBPU untuk sektor transportasi di Kota Medan merupakan yang pertama di Indonesia.
Oleh Kepala Bappeda Medan Wiriya Arrahman disebutkan bahwa pasca konsultasi publik pada bulan Juni akan mulai dibahas proporsi pembiayaan yang akan disupport oleh pemerintah pusat guna merealisasikan BRT dan LRT. Untuk pembangunan infrastruktur LRT sepanjang 17 km lebih serta BRT sejauh 18 km dibutuhkan total biaya Rp 16 triliun.
"Kalau percakapan tentang pembiayaan pembangunan BRT dan LRT tuntas, diperkirakan pembangunan infrastruktur akan dimulai September tahun 2019 dan ditargetkan selesai dalam empat tahun atau 2023," kata Wiriya.
Kaitannya dengan sarana transportasi massal yang sudah lebih dulu ada (existing) seperti Mebidang dan angkutan kota, kelak akan diintegrasikan sehingga tidak ada yang hilang atau bubar saat LRT dan BRT beroperasi.