Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengaku akan melakukan pengamanan maksimal terkait demo aksi Bela Islam 212 Jilid II, yang menuntut Sukmawati Soekarnoputri segera ditangkap terkait puisinya, Jumat (6/4/2018).
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, bahwa pengaman yang dilakukan meliputi peserta demo dan juga pengguna masyarakat pengguna jalan raya.
"Jumlah personel kita lihat situasi, tapi kekuatan maksimal juga kita siapkan. Artinya kita mau amankan semuanya, jadi pihak yang mau datang menyampaikan aspirasi juga kita amankan. Masyarakat pengguna jalan juga kita amankan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).
Dalam aksi yang akan dilakukan di Mapolda Sumut tersebut, Kapolda mengaku pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan peserta demo. Karenanya Paulus berharap, agar peserta aksi dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
Upaya komunikasi yang sudah dibangun itu, sebut Kapolda, dikomandoi oleh Wakapolda dan Kapolrestabes Medan. Selain itu, himbauan dan ajakan juga sudah dilakukan.
"Kalau sudah sepakat dengan yang dipusat atau ada himbauan-himbauan di pusat silakan ikuti dengan tertib," tuturnya.
Namun, Kapolda menyebutkan, pihaknya tidak akan menutup peluang bila ada perwakilan dari peserta aksi untuk duduk bersama mendiskusikan penyelesaian yang di angkat.
"Bila ada yang perwakilan ya monggo, kita juga tidak bisa menutupi," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial (medsos), pamflet seruan aksi bela Islam 212 Jilid II yang menuntut Sukmawati Soekarnoputri untuk ditangkap.
Aksi yang berkaitan dengan puisi dari anak mantan Presiden RI pertama itu, rencananya akan dilakukan pada Jumat (6/4/2018), dengan tujuan aksi dilakukan di Mapolda Sumut, usai sholat Jumat mendatang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting menanggapi ini menghimbau, agar aksi massa yang dilakukan tindak sampai berujung anarkis.
Selain itu, terkait puisi Sukmawati tersebut, proses hukumnya kini tengah berjalan di Jakarta. Ia memonitor, telah ada dua laporan polisi berkaitan dengan itu.
"Jadi mestinya kita percayakan saja kepada pihak penegak hukum yang menangani kasus itu. Apalagi sebenarnya lokusnya juga ada di Jakarta, dan proses hukumnya sedang berjalan," tandasnya.