Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. DPRD Medan mempertanyakan rencana Pemko Medan untuk merevitalisasi Pasar Muara Takus di Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Polonia. Pasalnya, pasar itu dinilai belum terlalu mendesak untuk direvitalisasi.
Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mengatakan, tujuan Pemko merevitalisasi pasar itu dengan anggaran Rp16 miliar patut dipertanyakan. "Pasar itu hanya ditempati 30 pedagang. Biaya yang Pemko keluarkan sangat besar," katanya di Medan, Kamis (5/4/2018).
Untuk itu, dia meminta Pemko Medan agar membatalkan rencana revitalisasi pasar itu. Sebab, dengan jumlah yang hanya puluhan pedagang tentunya rancu dengan biaya revitalisasi sebesar Rp16 miliar. "Kecuali ada maksud lain dan itu perlu dibahas," tegasnya.
Menurutnya, jika memang ternyata hendak membangun apartemen bertamengkan pasar seperti kabar yang beredar selama ini, tentu hal itu dinilai tidak cocok. Sebab,kawasan pasar Muara Takus merupakan daerah padat penduduk.
Dalam waktu dekat, dewan akan mengundang pihak terkait untuk membahas rencana revitalisasi pasar itu.
Sebelumnya tiga anggota DPRD Medan Ilhamsyah selaku Ketua Fraksi Golkar, HT Bahrumsyah selaku Ketua Fraksi PAN dan Hasyim SE selaku Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan menyoroti rencana revitalisasi Muara Takus. Ketiga anggota dewan tersebut minta rencana pembangunan supaya dikaji ulang.