Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Serang. Satu-satunya shelter atau tempat perlindungan tsunami di Labuan, Pandeglang terindikasi korupsi. Padahal bangunan senilai Rp 18 miliar tersebut dibangun untuk evakuasi saat terjadi tsunami.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku sudah mendengar mengenai kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Pandeglang. Itu menurutnya dibangun oleh Kementerian PUPR dan di luar tanggung jawab Pemprov.
"Itu dibangun oleh pemerintah pusat, sekarang prosesnya sudah masuk (pengadilan). Jadi sebetulnya di luar kontrol dan tanggung jawab pemerintah provinsi," kata Wahidin Halim saat berbincang dengan detikcom di Serang, Banten, Kamis (5/4/2018).
Menurutnya, pembanguan shelter tsunami di Banten harus seperti pembangunan shelter di negara yang rawan gempa dan tsunami seperti Jepang. Dibuat tempat perlindungan dengan tembok sedemikian rupa agar bisa melindungi warga dari tsunami.
Ia mengaku, karena muncul prediksi tsunami 57 meter dari peneliti Balai Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT), dalam waktu dekat akan berbicara dengan pihak BMKG mengenai hal ini.
"Nanti akan saya undang BMKG, saya ingin dengar langsung," katanya.
Padahal, Wahidin menambahkan, dua hari sebelum muncul prediksi BPPT mengenai tsunami 57 meter, ia sudah berbicara dengan BMKG Tangerang agar dipindahkan ke Serang. Pembicaraan juga membahas mengenai tekhnologi early warning sistem atau peringatan gempa bumi dan tsunami khususnya di Banten. (dtc)