Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Meski ponsel buatannya tak lagi populer, BlackBerry masih eksis di dunia teknologi. Setidaknya dalam hal gugat menggugat perusahaan yang mereka anggap melanggar paten miliknya.
Kali ini yang digugat oleh BlackBerry adalah Snap, induk perusahaan Snapchat, yang dianggap melanggar tujuh paten miliknya. Gugatan ini didaftarkan BlackBerry di Pengadilan Distrik untuk Central District of California.
Dalam gugatan tersebut, BlackBerry menuding Snapchat menggunakan 7 teknologi yang patennya dimiliki oleh BlackBerry. Salah satunya adalah bagaimana sebuah sistem bisa menampilkan pratinjau dalam perangkat dengan layar kecil.
Sebelumnya, BlackBerry juga menggugat Facebook, WhatsApp dan Instagram atas sejumlah teknologi yang juga dipakai tanpa izin. Mengingat ketiga perusahaan itu juga sering 'meminjam' fitur milik Snapchat, maka tak aneh juga kemudian Snap pun kena gugat oleh BlackBerry.
Beberapa tahun belakangan, BlackBerry sering menggugat sejumlah perusahaan lain atas pelanggaran paten. Seperti pada 2015 mereka menggugat perusahaan pembuat keyboard fisik bernama Typo, yang kemudian dimenangkan BlackBerry dengan nilai ganti rugi sebesar USD 860 ribu.
Kemudian pada Februari 2017, perusahaan asal Kanada itu menggugat Nokia, dan terakhir pada Maret lalu mereka menggugat Facebook dan dua anak perusahaannya, yaitu WhatsApp dan Instagram, demikian dikutip dari Phone Arena, Jumat (6/4).(dtn)