Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Anggaran pembebasan lahan jalan By Pass Balige, Kabupaten Toba Samosir(Tobasa) mandeg. Panitia pun menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui surat pengumuman Nomor: 600/501/PUPR'/TR/2018 yang diteken PPK(Pejabat Pembuat Komitmen)
Tagor Siburian dan ditempel di pintu kantor yang melayani.
Pengumuman ini diakui langsung Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Tobasa, Tagor Siburian."Anggaran ditampung nanti di PAPBD 2018, tepatnya sekitar Agustus. Kalau untuk tahun 2017 sudah tersalurkan," ujar Tagor, Jumat (6/4/2018), di Balige.
Dia mengakui, proses pembayaran pembebasan lahan By Pass Balige secara keseluruhan ditanggung oleh APBD Tobasa, direncanakan beberapa tahap.
"Anggaran dibutuhkan berkisar Rp.65 miliar, sementara kemampuan per tahun hanya kisaran Rp.10 miliar, jelas tidak mungkin dibiayai selama dua atau tiga tahun," terangnya berharap warga pemilik lahan bisa memaklumi.
Seperti diketahui, By Pass Balige memiliki panjang sekitar 10 km dimulai dari Desa Tambunan dan berakhir di Desa Hinalang, Balige dengan lebar sekitar 25 meter dan saat ini sudah sedang dikerjakan dan ditenderkan oleh Kementrian PUPR.