Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menerima laporan dugaan pungli di wilayahnya. Pungli diduga dilakukan oknum petugas berinisial MS.
Kasi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, Hengki Sitorus menjelaskan, oknum tersebut mengancam 'mengandangkan' truk di Terminal Rawa Buaya. Setelahnya, oknum itu meminta uang Rp 1,5 juta agar truk tidak dikandangkan.
"Dia diminta transfer, namun tidak kepada rekening miliknya. Dia menggunakan rekening milik rekannya," ujar Hengki.
Hengki sudah mendapat beberapa bukti. Bukti berupa foto saat mereka berbincang, dan salinan transferan.
"Tapi, karena rekening bukan atas nama dia. Tapi dia tetap tidak mengaku melakukan pungli," kata Hengki.
"Meskipun belum mengaku. Tapi kita akan proses terus karena ada laporan," sambungnya.
Bila MS terbukti melakukan pungli, Sudinhub akan memberikan sanksi.
Sanksi ini diberikan agar petugas tidak lagi melakukan pungli.
"Ancaman bisa dipecat, bisa diturunkan jabatannya, dan bisa lainnya," sebut Hengki. (dtc)