Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir, Jumlah alat peraga kampanye (APK) Pilgubsu 2018 pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) yang dipasang di komplek Pasar Simartuang, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir sudah melebihi yang ditentukan, yakni 7 spanduk,
Sesuai aturan, APK dan bahan kampanye disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota dan jumlahnya terbatas. Jumlah spanduk 2 per desa, umbul-umbul 10 per kecamatan, dan baliho 3 untuk kabupaten. Pasangan calon yang ingin membuat spanduk, umbul-umbul dan baliho, hanya boleh memasang 150% dari jumlah APK yang telah disediakan KPU, yakni total spanduk 5 per desa, umbul-umbul 25 per kecamatan, dan baliho 7-8 per kabupaten..
Pantauan medanbisnisdaily.com di lapangan, jumlah APK paslon DJOSS yang terpasang di komplek Pasar Simartuang, 7 spanduk, 1 baliho, dan puluhan poster.
Komisioner KPU Samosir, Divisi Program, Perencanaan dan Data, Jonsen Situmorang, dihubungi, Sabtu (7/4/2018) mengatakan, bisa tim kampanye paslon memasang APK.
"Memang bisa tim kampanye pemenangan paslon memperbanyak APK sebanyak 150% dari yang sudah disediakan penyelenggara. Kalau lebih dari situ, silahkan disurati KPU dan Panwas. Nanti KPU meneruskannya ke Panwas, dan selanjutnya Panwas menyurati tim paslon. Karena yang menertibkan itu adalah tim paslon. Segala risiko tanggungjawab masalah kerusakan, kehilangan, jadi tanggung jawab tim paslon," kata Jonsen Situmorang.
Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwas Kabupaten Samosir, Rianto Nainggolan, akan mengingatkan KPU.
"Nanti kita akan lakukan kordinasi, dan mengingatkan KPU, agar KPU mengingatkan tim pemenangan," ucap Rianto Nainggolan.