Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Polsek Sipispis menangkap dua orang tersangka pencurian sawit di
Kebun PTPN III, Kebun Silau Dunia, Afdeling I, Blok DD 25 Tahun Tanam 2002 ,Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolsek Sipispis, AKP Juliapan Panjaitan, mengatakan, dua tersangka yang diamankan tersebut masing-masing, Syarip Purna Irawan Damanik alias Bokeng (32) warga Dusun Tombak, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai dan juga Agus Suprapto alias Agus (39) warga Pondok 10, Desa Dilau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
"Keduanya, diamankan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/21/IV/2018/T.T Sipispis tanggal 7 April 2018 dalam perkara pencurian," ungkapnya, Sabtu (7/4/2018).
Juliapan menceritakan, penangkapan berawal pada Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 19.00 WIB saat personel melakukan patroli di seputaran Areal Perkebunan Sawit PTPN III Kebun Silau Dunia Afd. I Blok DD. 25 Tahun Tanam 2002 Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.
"Petugas melihat ada seorang laki-laki sedang membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan along-along. Melihat hal itu, petugas langsung melakukan penangkapan," jelasnya.
Mulanya kata Juliapan, polisi hanya menangkap Syarip. Namun selanjutnya muncul Agus dengan mengendarai sepeda motor. "Melihat gerak gerik mencurigakan, personel langsung ikut mengamankan Agus,"ujarnya.
Juliapan melanjutkan, setelah ditanya kedua pelaku mengaku telah mengambil buah kelapa sawit milik PTPN III dengan cara mengambil buah kelapa sawit dari pohonnnya dengan menggunakan pisau egrek.
"Mereka (tersangka) melangsirnya dengan menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan along-along, dari tempat kejadian,"katanya.
Selain itu, Juliapan juga mengaku, disamping dua tersangka, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu buah along-along dan 10 tros buah kelapa sawit.
Akibat dari kejadian tersebut, sambungnya, pihak PTPN III Kebun Silau Dunia mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 600 Ribu terdiri dari 10 tros buah kelapa sawit.