Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Siborongborong. Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) menangkap 5 orang kawanan maling spesialis baterai mobil, Sabtu (7/4/2018), sekitar Pukul 15.00 WIB, tepatnya di SPBU, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen menerangkan, ke-5 tersangka yakni Rico Sitompul (25), warga perumahan VII baru, Kota Pematang Siantar, Jonni Walter Tambah (24), warga Tojai Lama Pematang Siantar.
Kemudian, Satria Sinaga (25), warga Jalan Singosari Pematang Siantar, Chandra Sinaga (32), warga Jalan Pierre Tendean Pematang Siantar dan Panduwana (27), warga Tojai Baru, Pematang Siantar.
AKBP Horas Marasi Silaen mengungkapkan, petugas Sat Reskrim berhasil mengamankan ke-5 orang tersangka, karena merasa curiga dengan mobil jenis avanza warna hitam dengan nomor polisi B 1400 JFG yang gunakan maling baterai ini, dicurigai petugas karena ada kemiripan dengan mobil yang dipergunakan kawanan pembobol ATM BRI di Silangit, Sabtu (7/4/2018), Pukul 02.15 WIB.
"Setelah petugas menghentikan mobil tersebut, lalu petugas menginterogasi ke-5 orang didalam mobil serta menggeledah bagasi belakang mobil. Ketika dilakukan interogasi di lapangan, ke-5 orang itu menunjukkan nada-nada yang mencurigakan petugas," ujar Kapolres Taput ke Medanbisnisdaily.com, Minggu (8/4/2018) di Tarutung.
Ketika petugas memeriksa bagasi belakang mobil, sebut Kapolres Taput, ditemukan puluhan kunci-kunci baut dan dua unit baterai basah serta bekas narkoba dari bungkusan rokok.
Melihat keadaan makin mencurigakan, kata Kapolres Taput, petugas memboyong ke-5 orang itu ke Mapolres Taput di Tarutung, guna dilakukan interogasi.
"Setelah dilakukan interogasi di ruangan sat Reskrim, ternyata ke-5 orang itu mengakui kalau mereka adalah maling spesialis baterai mobil dan baterai tower. Mereka mengakui sudah tiga tahun melakukan aksinya dan mereka turun ke Taput, karena mau beraksi di wilayah Taput," sebut Kapolres Taput.
Sebelumnya pengakuan ke-5 tersangka, mereka sudah berhasil mencuri baterai di Tiga Runggu, Simalungun, di Asahan, di Parapat dan di Balige. Mereka juga mengakui, hasil curiannya dijual di Pematang Siantar dengan harga botot Rp 13.000 per kilogram.
"Setelah penyidik sat Reskrim Polres Taput mendapat keterangan ke-5 tersangka, lalu penyidik menghubungi Polres Simalungun. Kita akan menyerahkan ke-5 orang ini ke Polres Simalungun untuk proses hukumnya,"pungkas Kapolres Taput.