Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pematang Siantar. Ratusan pedagang Pasar Horas Siantar berunjuk rasa di DPRD dan Kantor Walikota Siantar, Senin (9/4/2018). Pedagang menolak pembangunan kios baru di Pasar Horas oleh PD Pasar Horas Jaya (PHJ).
Unjuk rasa pedagang yang didampingi sejumlah organisasi kemahasiswaan itu dimulai dilakukan di halaman Kantor DPRD Siantar. Saat itu, pedagang berhasil menemui beberapa anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD, Timbul Lingga. Kepada pedagang, Timbul Lingga menyatakan bahwa DPRD belum mendapatkan konsep yang yang jelas mengenai rencana pembangunan kios di Pusat Pasar Horas Siantar.
Selanjutnya, pedagang mendatangi kantor walikota. Mereka berniat hendak menemui langsung Walikota Hefriansyah. Namun meski perwakilan pedagang sudah berorasi menyatakan penolakannya atas pembangunan kios di Pasar Horas beberapa lama, Hefriansyah yang diharapkan datang tak kunjung menemui pedagang. Pemko Siantar hanya mewakilkan Asisten II Baren Purba menemui pedagang.
Dengan mendapat pengawalan ketat dari sejumlah petugas Satpol PP, Baren menyatakan dirinya sebagai wakil Pemko Siantar akan menyampaikan aspirasi pedagang ke walikota.
“Saya akan menyampaikan aspirasi saudara kepada pimpinan,” hanya begitu yang disampaikan Baren.
Mendengar keterangan Baren itu ratusan pedagang sontak bersorak menyatakan mereka ingin bertemu Walikota. Mendengar permintaan pedagang, Baren sempat menjawab bahwa Walikota Hefriansyah tidak sedang di tempat mengingat saat itu Pemko Siantar sedang berduka terkait adanya seorang pejabat Pemko yang meninggal. Selanjutnya, Baren melambaikan tangannya meninggalkan pedagang.
Tak senang dengan pemaparan Asisten II, pedagang memutuskan menerobos dengan mendorong pengawalan puluhan Satpol PP memasuki ruangan Kantor Walikota. Namun tampaknya para petugas Satpol PP sudah siap mendapat dorongan dari pedagang. Praktis suasana sempat ricuh dan tak terkendali. Tampak beberapa pedagang bersitegang dengan petugas Satpol PP. Untung keadaan ini hanya sementara. Unjuk rasa pedagang kembali normal dan menyatakan masih ingin menemui walikota.
Perwakilan pedagang, David Marpaung, menjelaskan bahwa PD PHJ selaku pengelola Pasar Horas Siantar bermaksud membangun kios baru bagi pedagang kaki lima dan pedagang tempel yang ada di balairung di sekitar Jalan Thamrin. Katanya, saat sosialisasi, PD PHJ menjelaskan akan membangun kios dua lantai di mana lantai I untuk pedagang kaki lima dan lantai II untuk pedagang tempel. David mengatakan peuntukan itu tidak cocok bagi. Misalnya, katanya, pedagang tempel banyak yang berjualan minuman dan sayuran sehingga tidak wajar jika ditempatkan di lantai II.
Selanjutnya, kata David, untuk memperoleh kios tersebut seluruh pedagang diwajibkan membayar Rp 65 juta. Caranya, pedagang menyetor uang muka Rp 15 juta dan sisanya secara nyicil dengan bunga 1,1 % per bulan.
“Bagaimana mungkin pedagang kaki lima seperti kami mampu membayar itu,” katanya.
Karena itu, kata David, jika awalnya pedagang hanya menolak direlokasi, kini pedagang menyatakan menolak pembangunan kios.