Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Lima orang pejabat setingkat eselon II Pemkab Toba Samosir (Tobasa) mendapat koreksi sehingga dilakukan uji kompetensi ulang apakah layak atau tidak dipertahankan sebagai pejabat.
Kepala Bidang Promosi Badan Kepegawaian Daerah Tobasa, Loren Sianipar membenarkan bahwa koreksi atau uji kompetensi ulang yang digelar adalah untuk melanjutkan hasil penilaian dari Tim Baperjakat yang menyatakan bahwa kelima pejabat eselon II itu kurang dalam capaian kerja.
“Ini adalah aturan, apabila capaian atau target kerja tidak sesuai atau bahkan menurun, maka sangat perlu mendapat koreksi. Koreksi itu dibuat dengan melakukan uji kompetensi ulang,” ujar Loren, Senin (9/4/2018), di Kantor BKD, di Simanjalo.
Ia menyebutkan, selain capaian kerja, yakni tugas pokok dan fungsi yang kurang, penilaian juga menyangkut serapan anggaran, apakah tepat atau tidak.
“Seperti inilah penilaiannya,” jelasnya seraya menepis bahwa uji kompetensi ulang bukanlah termasuk persyaratan menghadapi pelelangan jabatan yang dalam waktu dekat akan digelar.
Loren Sianipar menyebut 5 pejabat eselon II yang mendapat koreksi adalah Asisten III Audhi Murphy Sitorus, Kepala Dinas Permukiman Darlin Sagala, Kepala Dinas Kominfo Wilker Siahaan, Kepala Dinas Pertanian Lintong Sitorus dan Kepala Dinas Parawisata Ultri Simangunsong.
“Hasilnya belum sekarang, kita tunggulah,” jelasnya seraya menyebut pelaksanaan uji kompetensi ulang dilakukan Sabtu (7/4/2018), di Kampus DEL Laguboti.
Lima orang Pejabat setingkat Eselon II di Kantor Bupati Tobasa di Koreksi