Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemko Medan akhir tahun anggaran 2017.
Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung mengatakan, pansus tersebut akan membahas dan mengevaluasi kinerja Pemko Medan berdasarkan LKPJ yang telah diserahkan Pemko melalui rapat paripurna itu. "Nanti pansus akan membahas LKPJ itu dengan masing-masing OPD terkait," katanya sesaat setelah Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ di gedung dewan, Senin (9/4/2018).
Pansus tersebut dibentuk dari anggota seluruh fraksi yang duduk di DPRD Medan. Berdasarkan putusan rapat, pansus akan bekerja mulai 10 April hingga 22 April mendatang.
Pansus akan menyampaikan laporan hasil pembahasan pada 23 April mendatang melalui paripurna internal. "Agenda utama paripurna internal adalah untuk mendengarkan hasil pembahasan dari pansus yang kemudian merumuskan beberapa keputusan untuk dijadikan rekomendasi ke Pemko," katanya.
Adapun rekomendasi yang telah diputuskan tersebut akan disampaikan ke Pemko melalui rapat paripurna istimewa pada 24 April mendatang. "Penyampaian rekomendasi tersebut dengan tujuan agar kepala daerah melakukan perbaikan ke depan," pungkasnya.
Sebagai catatan, Pemko Medan melalui Rapat Paripurna DPRD Medan telah menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2017 kepada DPRD Medan. LKPJ yang disampaikan langsung oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin tersebut memuat laporan pelaksanaan Pemerintahan,khususnya penggunaan anggaran oleh Pemko Medan sepanjang 2017.