Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lubukpakam. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2017 pada sidang paripurna DPRD, Senin (9/4/2018).
Penyampaian LKPJ dipimpin Ketua DPRD Deliserdang Riky Prandana Nasution didampingi Wakil Ketua Imran Obos.
Plt Bupati Deliserdang H Zainuddin Maras pada LKPJ tersebut mengatakan, LKPJ TA 2017 merupakan pertanggungjawaban Bupati Deliserdang untuk tahun ketiga RPJMD periode 2014-2019 kepada DPRD yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama TA 2017.
Pada LKPJ tersebut diantarnya dielaskan, terget Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 912,593 miliar, realisasinya sebesar Rp 849,584 miliar atau tercapai 93,10%.
Realisasi PAD itu terdiri dari penerimaan pajak daerah 95%, retribusi daerah sebesar 53%, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 101% dan lain-lain PAD yang sah dapat dicapai 109%.
Selanjutnya, dana perimbangan dari target sebesar Rp 2,043 triliun terealisasi sebesar Rp 1,987 triliun atau 97,28%. Transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp 303,060 miliar terealisasi sebesar Rp 303,060 miliar atau tercapai 100%.
Ia menyebutkan transfer Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari dana penyesuaian dan otonomi khusus, tunjungan profesi guru PNSD.
Selanjutnya transfer Pemerintah Provinsi dari target Rp 236,873 miliar yang terealisasi Rp 185,459 miliar atau mencapai 78,29%. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah melalui dana hibah dari target sebesar Rp 2,707 miliar, terealiasi Rp 6,674 miliar atau mencapai 246% .
Dengan demikian total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 3,498 triliun dengan nilai realisasi Rp 3,181 triliun atau mencapai 91%.
Dikatakan Zainuddin, dalam upaya menggali potensi PAD guna meningkatkan kemampuan dan kemandirian daerah dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan, Pemkab Deliserdang terus bekerja keras melalui langkah-langkah konkrit antara lain memperluas basis penerimaan dengan mengindentifikasi wajib pajak (WP) baru.Kemudian meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan ulang terhadap WP potensial,meningkatkan efisien administrasi dan peningkatan pelayanan melalui e-pajak secara online yang tahun ini akan dilakuakan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh wajib pajak.
Dijelaskannya juga bahwa untuk belanja daerah pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 3,742 triliun dengan realisasi Rp 3,377 triliun atau mencapai 90,25%.
Rinciannya, belanja tidak langsung Rp 1,917 miliar dengan realisasinya Rp 1,786 miliar atau mencapai 93,15%. Sementara belanja langsung dari yang dianggarkan Rp 1,825 triliun realisasinya Rp 1,591 triliun atau mencapai 87,20%.