Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini bakal lebih besar. Sebab, THR tahun ini tidak hanya berupa gaji pokok, namun juga tunjangan kinerja (tukin).
Lantas, apakah sudah sesuai dengan kinerja PNS?
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan pemberian THR lebih besar ini diharapkan dapat membuat kinerja PNS bertambah.
"Iya diharapkan harus meningkat kinerjanya," kata Herman di Jakarta, Selasa (10/4).
Herman mengatakan, manajemen PNS yang digunakan saat ini ialah merit sistem, artinya memang harus berdasarkan kinerja dan kompetensi aparatur negara. Artinya, dengan adanya tambahan ini diharapkan kinerja akan terus meningkat.
"Sekarang manajemen PNS kan berbasis sistem merit, yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja," katanya.
Namun Herman menjelaskan, saat ini pemberian tukin dalam THR tersebut masih terus dibahas. Terutama tentang format pencairan nantinya.
"Ini kan menyangkut kesejahteraan PNS ini kan masalah sensitif karena menyangkut soal uang. Ini juga sedang dibahas seperti apa nanti formatnya," tuturnya.(dtf)