Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Peristiwa kebocoran data yang terjadi di Wikileaks, Edward Snowden, hingga Facebook diharapkan tidak dialami oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Dukcapil sendiri tengah membangun single identity number berdasarkan data kependudukan. Termasuk yang terbaru, program registrasi SIM card prabayar yang harus divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Khususnya program registrasi prabayar, belakangan ini diterpa isu kebocoran data pengguna seluler. Dan yang terbaru, Facebook mengakui ada penyalahgunaan data penggunanya hingga 87 juta pengguna, satu juta diantaranya berasal dari Indonesia.
"Terkait keamanan, Kominfo dan Dukcapil sudah memberikan jaminan tidak ada kebocoran data atau penyalahgunaan, tapi kejadian Di Facebook, Cambridge Analytica, Snowden, Assange, itu bukan karena peretasan teknologi terhadap sistem pemerintah, tetapi dari oknum lembaga itu sendiri," kata Wakil Ketua DPR RI Hanafi Rais di Jakarta.
Meski saat ini belum indikasi kebocoran data Dukcapil bisa terjadi yang dialami oleh Facebook dan lainnya, DPR terus meminta pemerintah agar pengamanan data kependudukan dapat terjaga dengan aman, baik secara sistem maupun sumber daya manusianya.
"Dukcapil harus betul-betul mengawasi, jangan sampai ada insiden yang dipakai kepentingan yang tidak sesuai," desak Hanafi.
Dukcapil Jamin Keamanan Data
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan data kependudukan Indonesia, khususnya yang menyangkut registrasi SIM card prabayar, dinyatakan aman dan dilindungi kerahasiannya.
Bahkan, Zudan menjelaskan bagaimana keamanan berlapis database yang dimiliki oleh Dukcapil. Secara tidak langsung, itu menepis isu kebocoran data yang belakangan ini 'menyerang' pemerintah dan operator.
Disampaikannya, negara berjanji pada Undang-Undang Administrasi Kependudukan bahwa semua data penduduk dilindungi kerahasiannya, di mana ada tiga level, yaitu pengumpulan data, pengamanan data, dan pemanfaatan data.
"Dalam pemanfaatan data boleh dibuka hanya untuk yang memiliki akses, operator hanya bisa akses untuk NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga)," ungkapnya.
Selain itu, data center yang dipunyai oleh Dukcapil juga harus melalui beberapa sistem keamanan. Sehingga, tak sembarangan orang dapat meangakses data kependudukan.
"Harus melalui tiga kali pemindai sidik jari. Inilah protap secara fisik, siapa yang bisa masuk ke data center," tegas Zudan.
Kemudian, secara sistem Dukcapil juga terlindungi karena menggunakan saluran khusus melalui jaringan Virtual Private Network (VPN) host to host untuk memonitor akses data.
"Jadi, jaringan khusus untuk melakukan transaksi data. Untuk menepis isu bahwa negara menjual data, bahwa data sebagai verifikator hanya NIK dan nomor KK, data ini menjadi pintu masuk bagi operator untuk memvalidasi nomor ponsel bersesuaian atau tidak dengan NIK dan nomor KK," tuturnya. (dtn)