Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kebudayaan merupakan aset penting untuk mendukung pembangunan bangsa. Karenanya, aset-aset kebudayaan di satu daerah tidak hanya penting untuk dilestarikan, namun juga harus dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan karakter dan mentalitas bangsa.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Sumatera Utara, Wan Hidayati dalam paparannya dalam Lokakarya Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah implementasi dari UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan 8-10 April 2018, di JW Marriott Hotel ,Medan.
Lebih jauh Kadisbudpar membahas soal regulasi yang mengatur tentang pemajuan kebudayaan itu sebagai implementasi UU No 5 Tahun 2017. Dikatakannya pokok-pokok pikiran kebudayaan di kabupaten/kota merupakan bagian penting dari pemajuan kebudayaan suatu daerah (provinsi).
Salah seorang peserta yang diundang, Thompson Hs menjelaskan, lokakarya ini sesungguhnya sebagai pra kongres kebudayaan. Kongres kebudayaan direncanakan akan dilaksanakan November 2018.
"Nampaknya istilah pemajuan kebudayaan akan meninggalkan stigma pemujaan kebudayaan (sisi negatif dari penganut arus non-kebudayaan)," katanya pada mediabisnisdaily.com, Selasa (10/4/2018).
Lokakarya yang diikuti peserta terbatas itu dihadiri sejumlah budayawan, sejarawan dan akademisi. Antara lain, Prof. Ihwan Azhari (Sejarawan Unimed) Dr. Fikarwin (Antropolog USU) Dr. Ketut Wiradnyana, (Kepala BALAR S.U) Dr. Mangatas Pasaribu, (Perupa Unimed). Baharudin Sahputra, Idris Pasaribu (Ketua dan Sekretaris DKSU). Selain itu juga dihadiri para Kadisbudpar dari kabupaten/kota.