Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Sementara proses registrasi SIM card prabayar terus berjalan, terungkap adanya penyalahgunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipakai untuk mendaftarkan 2,2 juta nomor.
Adalah Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, yang melaporkan adanya penyalahgunaan data tersebut.
"Ini adalah contoh penyalahgunaan NIK yang paling ekstrem," ucap Zudan di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jakarta, Senin (9/4).
Operator seluler pun ikut angkat bicara soal itu. Ada empat poin yang disampaikan Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati.
Pertama, Telkomsel selalu berupaya mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Pihaknya meyakini bahwa registrasi prabayar akan menyehatkan industri dalam jangka panjang serta memberikan perlindungan kepada pelanggan.
Kedua, sejak awal November 2017, dengan adanya dinamika terkait aspirasi outlet, BRTI menerbitkan Surat Edaran yang memperbolehkan satu identitas (NIK dan NoKK) milik outlet untuk registrasi lebih dari 3 (tiga) nomor perdana.
Ketiga, dalam perkembangannya setelah Telkomsel melakukan evaluasi, Telkomsel berinisiatif menutup pendaftaran lebih dari tiga nomor tersebut pada bulan Maret 2018.
Poin terakhir, pada dasarnya sistem di Telkomsel tidak dapat mendeteksi adanya satu nomor identitas yang digunakan untuk registrasi ratusan ribu nomor SIM card.
"Karena semua registrasi langsung diteruskan ke Dukcapil. Setelah kami mendapatkan feedback dari Dukcapil, setiap nomor perdana yang terbukti melakukan penyalahgunaan identitas saat diregistrasi, telah kami lakukan pemblokiran," jelas Adita.
Pernyataan senada disampaikan Indosat Ooredoo. Disebutkan Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Deva Rachman, pihaknya melaksanakan program registrasi prabayar sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Terkait dengan anomali data 1 NIK yg digunakan untuk melakukan registrasi banyak nomor seperti yang disampaikan di RDP kemarin, kami telah melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor tersebut," sebut Deva.
Dikatakannya, Indosat Ooredoo selalu menekankan kepada semua pihak untuk mengikuti peraturan pelaksanaan registrasi prabayar, serta menekankan kepada masyarakat untuk melakukan registrasi sesuai dengan peraturan dan tidak menggunakan data NIK dan nomor KK secara tanpa hak.
"Indosat Ooredoo berkomitmen untuk turut mensukseskan program registrasi prabayar demi kenyamanan masyarakat dan pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi serta untuk menciptakan iklim industri yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, saat laporan ini diturunkan, operator lain yang dihubungi detikINET belum memberikan tanggapan. Seperti diketahui, dalam catatan yang dipaparkan Zudan, tercatat NIK itu didaftarkan untuk meregistrasi nomor-nomor di lima operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan Smartfren.
"Semua nomor ini teregistrasi. Ini berlanjut terus, nggak sehari dapat dua juta. Angka ini akumulasi," kata Zudan. (dtn)