Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat penyelesaian yang dihadapi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Bank syariah pertama di Indonesia ini memiliki masalah permodalan dengan non performing financing (NPF) atau rasio pembiayaan bermasalah Bank Muamalat 2015 secara kotor sempat melewati batas aman dari regulator, yakni 7,46% atau sebesar Rp 1,36 triliun. Kemudian pada 2016 mulai membaik di posisi 3,97% atau Rp 696,2 miliar dan periode September 2017 NPF tercatat 4,54%.
Anggota Komisi XI Hendrawan Supraktikno mengatakan jika benar banyak investor yang ingin menyuntikkan modalnya ke Bank Muamalat segera direalisasikan.
"Jadi Pak Heru dan Pak Wimboh jadi mengulur-ngulur waktu is killing us, waktu tidak akan mengobati persoalan bank ini. Saya minta OJK pro aktif memfasilitasi intermediasi," kata Hendrawan di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (11/4).
Percepatan itu, kata Hendrawan juga karena sudah ada komitmen dari pemegang saham mayoritas Bank Muamalat yang tak ingin menambahkan modalnya. Sedangkan perbankan harus tetap tumbuh dan berkembang.
"Intinya Pak Heru, nggak bisa diulur-ulur, jadi speed cepat, kalau berjalan lambat maka cost yang dikeluarkan akan makin besar," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Komisi XI Eva Kusuma Sundari juga meminta kepada OJK untuk menyamakan persepsi dengan Bank Muamalat terkait dengan penambahan modal.
Sebab, tujuan penambahan modal ini untuk perkembangan kinerja Bank Muamalat ke depannya.
"Jadi OJK hanya memastikan kebutuhan Bank Muamalat tambahan modal bisa segera dilaksanakan. Ini yang harus ada kesepahaman," kata Eva.
Menurut Eva dengan adanya tambahan modal juga bisa menjadi modal bagi pemerintah memiliki perbankan syariah yang besar. Namun, prinsip pengelolaan secara hati-hati atau prudent tidak boleh ditinggalkan.
"Inikan obsesi dan mimpi banyak orang terutama umat muslim, industri syariah bisa berkembang karena umat menghendaki, artinya ini catatan penting kalau Muamalat tidak terselamatkan maka risikonya ada," ungkap dia.
Sementara itu Anggota Komisi XI Muhammad Sarmuji meminta kepada OJK untuk terus mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Sebab, sektor syariah ini jauh tertinggal oleh negara tetangga seperti Malaysia.
Selain itu, dia juga meminta OJK untuk memfasilitasi para investor yang benar-benar tertarik dan ingin menyuntikkan modalnya ke Bank Muamalat.
"Di luar itu banyak investor untuk menyuntikkan, alangkah baiknya seluruh investor itu di-approach, supaya Bank Muamalat tidak stagnan," kata Sarmuji.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan siap mempercepat proses penambahan modal. Hanya saja, dorongan tersebut bisa dilakukan ketika para investor sudah melayangkan secara resmi kepada otoritas.
"Prosesnya setuju akan kami percepat. Tadi beberapa poin mengenai harus pro aktif iya kami sepakat, sebelum mendapatkan secara resmi surat calon investor kami belum anggap ini serius, tapi ada beberapa calon. Sebenarnya bank ini banyak yang tertarik, cuma kami akan tanggapi secara serius ketika sudah ada surat," kata Wimboh. (dtf)