Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Salah satu kebijakan populis yang kini diambil oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah dengan tak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) solar dan premium serta tarif listrik hingga akhir 2019 mendatang. Kebijakan ini sama seperti yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jelang Pemilu 2009, Presiden SBY menurunkan harga BBM subsidi sebanyak dua kali.
Dalam catatan detikFinance, anggaran subsidi BBM yang naik saat itu bahkan membuat Indonesia terjerat dalam subsidi BBM yang akhirnya membebani APBN. Namun pada 22 Juni 2013, atau di periode keduanya sebagai Presiden, SBY kembali menaikkan harga BBM subsidi.
"Artinya strategi utak-atik subsidi BBM jelang tahun politik di era pak Jokowi juga hampir sama dengan Pak SBY. Demi jaga harga BBM subsidi dan listrik stabil maka belanja subsidi energinya akan naik signifikan atau terpaksa dibebankan ke Pertamina," kata pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bima Yudhistira, Rabu (11/4).
Saat ini hal yang sama juga dilakukan Presiden Jokowi. Jokowi yang selama ini konsisten memangkas anggaran untuk subsidi BBM dan listrik dalam 3 tahun terakhir pun harus mengubah trennya di tahun 2018 saat akhirnya justru menambah anggaran subsidi energi.
Kebijakan yang diambil di tengah tren kenaikan harga minyak dunia ini pun berpotensi mengubah postur APBN 2018, karena harus menutupi subsidi BBM di saat harga minyak dunia melambung.
"Pilihan ini menjadi kurang sehat dan tidak sustainable bagi APBN," kata Bima.
Pengamat politik Igor Dirgantara mengatakan cara ini adalah bagian dari strategi politik Jokowi dalam meraih simpatik dari masyarakat. Istilah 'the old wine in the new bottle' pun disematkan ke kebijakan yang diambil Jokowi saat ini.
"Kalau dulu di era Pak SBY dia menurunkan BBM. Itu strategi sebenarnya untuk mengurung semua kesempatan lawan-lawan politiknya untuk maju. Jadi kalau sudah kepililh, naikkan dulu BBM. Nanti kalau sudah mendekati masa pemilihan kembali, turunkan BBM," kata dia.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin harga BBM berupa solar dan premium serta tarif listrik hingga akhir 2019 tidak akan naik. Hal ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat yang masih belum pulih.
Kebijakan ini memang akan berisiko mengganggu neraca keuangan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Mengingat, harga batubara juga telah menembus US$ 100 per ton dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sudah melampaui US$ 60 per barel.
Saat ini subsidi energi dalam APBN 2018 ditetapkan sebesar Rp 94,53 triliun yang terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp 46,9 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 47,7 triliun.
Berdasarkan penghitungan sementara pemerintah, kenaikan subsidi untuk solar diproyeksikan mencapai kisaran Rp 700 per liter-Rp 1.000 per liter dari saat ini sebesar Rp 500 per liter.
Sementara itu, harga minyak dunia per Februari 2018 mencapai rata-rata sebesar US$ 61,61 per barel, lebih tinggi dari asumsi APBN sebesar US$ 48 per barel. (dtf)