Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Kamis (12/4/2018), di Kantor PD Pasar, Pasar Petisah, Medan. Kerja sama terkait penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan makanan halal/higienis
. Penandatanganan dilakukan Ketua Umum MUI Kota Medan, Prof Muhammad Hatta dan Direktur Umum PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, juga dihadiri direktur PD Pasar Kota Medan, Kepala Pasar di Kota Medan dan pengurus MUI Kota dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Medan.
Muhammad Hatta mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberi kinerja yang baik antara kedua pihak. Tujuannya melakukan protek agar konsumen aman dalam mengkonsumsi produk-produk pangan yang dipasarkan dan membangun situasi produk yang halal toyyiban.
"Pekan depan kami akan menurunkan tim ke pasar-pasar di Kota Medan untuk penyuluhan cara penyembelihan unggas yang baik dan benar. Kemudian atas kesepakatan bersama ini juga, akan bentuk tim lain yang bekerja sesuai bidang masing-masing, dan kami akan bicara dan bahasa agama," ujarnya kepada wartawan.
Sebab, kata Hatta, tugas utama MUI yang berkenaan dengan masyarakat berkaitan dengan keumatan dan salah satu yang menjadi perhatian adalah berkenaan dengan pangan, obat-obatan dan kosmetika.
"Dalam bagian ini, semua pihak dari produsen, pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat umum, mau tidak mau harus peduli soal keamanan pangan ini. Karena tidak hanya berkaitan dengan syariah tapi juga dengan peluang bisnis. Karena sampai saat ini sekitar 70% pengusaha non muslim sudah mengurus sertifikat halal di MUI," katanya.
Rusdi Sinuraya mengharapkan kerja sama tidak hanya dijadikan seremonial tapi juga harus diimplementasikan secara kontiniu.
"Kita juga akan atur program selanjutnya untuk sosialisasi ke pasar-pasar agar pelaku usaha melakukan penyembelihan secara teknis benar sesuai UU dan konteks ulama," katanya.