Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polri tak mempermasalahkan Novel Baswedan melaporkan ke Komnas HAM soal sosok jenderal yang diduga berada dibalik teror penyiraman air keras. Sebab, membuat laporan merupakan hak seseorang.
"Ya itukan haknya dia (Novel)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Namun begitu, Setyo menghimbau agar Novel dapat mempertanggungjawabkan kebenaran atas sosok Jenderal yang dilaporkannya ke polisi dan Komnas HAM itu.
"Saya belum lihat BAP nya, ya dia kalau memang mengatakan ya harus dipertanggungjawabkan karena memang tidak bisa sembarangan kan menyebut orang. Saya nyebut misalnya salah satu di sini sebagai pelaku gitu, itu harus dipertanggungjawabkan," ucap dia.
Setyo mengatakan Polri serius menangani penyiraman air keras ini. Dia berharap kasus ini segera terungkap.
"Intinya Polri masih tetap serius menangani ini, semoga ya mohon dukungan juga segera bisa terungkap," kata dia.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku telah melaporkan sosok jenderal itu tidak hanya ke kepolisian, tapi juga ke Komnas HAM.
"Saya melaporkan tidak hanya ke kepolisian, saya juga melapor ke Komnas HAM. Saya kira itu yang ingin saya sampaikan," kata Novel di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Novel enggan menyebut siapa nama jenderal yang diduganya terlibat di balik aksi teror air keras setahun lalu itu. Ia juga tak menjelaskan apakah polisi dan Komnas HAM sudah mengantongi nama pelaku teror terhadapnya. (dtc)