Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Urban and Regional Solution Institute (URSI) Sumut Dr Mohammad Yusri MSi mengungkap bahwa pembangunan LRT di Mebidangro akan meningkatkan aksesibilitas dari wilayah pinggir menuju pusat Kota Medan yang tergabung dalam aglomerasi perkotaan sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) No. 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro).
"Rencana Pembangunan Light Rail Transit (LRT) Mebidang akan memberikan peluang terhadap pembangunan kawasan terutama di daerah stasiun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD)," ungkap Muhammad Yusri didampingi Sekretaris Suranto ST MT kepada Medanbisnis, Kamis (12/4/2018) siang.
"Daerah stasiun sangat berpotensi berkembangnya sektor properti seperti perumahan, perkantoran, ritel, mall dan pusat pendidikan yang menyentuh kawasan pinggiran ke Kota Medan, yaitu Belawan, Pancurbatu, Delitua dan Binjai," tambahnya lagi.
Yusri menjelaskan hal itu terungkap pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar URSI bertema “Pembangunan LRT dan Prospek Perumahan di Mebidangro Sumatera Utara” di sebuah hotel di Medan, Senin (11/4/18) lalu.
Yusri kembali menjelaskan, pihaknya mengaku terpanggil mengumpulkan sejumlah pakar di Sumut dalam forum tersebut. Hadir sebagai pemateri saat itu adalah Agustinus S.SiT MT mewakili Dinas Perhubungan Provinsi Sumut bidang Perkeretaapian, Benny Iskandar ST MT dari Ikatan Ahli Perencana Sumut, Dr Raflis Tanjung ST MT IAI pakar properti dan Kaspan Eka Putra MT, Ph.D IAP ahli perencanaan transportasi perkotaan dari Universitas Panca Budi.
"Jadi sarana transportasi perkotaan bersifat massal akan dibangun dalam rangka mengintegrasikan rencana pembangunan perkotaan yang ada dalam tata ruang tersebut di atas dengan tingkat aksesibilitas yang tinggi, kami yakin LRT mampu melayani arus pergerakan dari wilayah pinggir menuju pusat Kota Medan sesuai dengan kebutuhan pergerakan arus komuter pada kawasan ini, dan hal ini juga sejalan dengan materi Kaspan sebagai ahli perencanaan transportasi perkotaan," pungkasnya.
Perlu diketahui, sebagai pemrakarsa untuk pembangunan LRT Mebidang dengan skema KPBU atas prakarsa Badan Usaha (Unsolicitied) yang tergabung dalam konsorsium yaitu PT Medan Metropolitan Monorel, PT Pikko Land Development Tbk., PT Pembangunan Prasarana Sumateta Utara (BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara), dan Sinohydro Bureau 14 Co., LTD.