Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Tanah sengketa di kawasan Tanah Abang rencananya akan diperuntukkan untuk lokasi sementara Pasar Tasik. Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno merasa polisi memperbolehkan penggunaan lahan itu. Polisi tak menyatakan begitu.
"Ada kabar baik, kelihatannya permintaan dan permohonan kita kepada pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya bahwa kita ingin bisa diberikan akses untuk hari Kamis-Senin depan untuk jaga-jaga menampung kelebihan dari pedagang yang datang, apalagi menjelang Lebaran itu bisa diperkenakan dan kelihatannya mendapatkan lampu hijau," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).
Sandiaga menyebut setidaknya 400 pedagang bisa tertampung di lahan itu. Lahan yang diberi garis polisi itu, dikatakan Sandiaga, juga sudah mendapat sinyal positif dari polisi untuk dijadikan lahan Pasar Tasik.
"Jadi prioritasnya ke Cideng Timur, tapi sekiranya ada yang tidak tertampung, akan kita arahkan benar-benar diperbolehkan. Sinyalnya tadi cukup positif untuk menggunakan yang di-police line kemarin dengan pengertian bahwa ini untuk sementara," jelas Sandiaga.
Beberapa hari belakangan ini, lahan tersebut ditutup seng dan diberi garis polisi karena menjadi sengketa. Lahan itu menjadi sengketa setelah ada salah satu pihak yang mengklaim sebagai pemilik melapor ke Polda Metro Jaya terkait penggunaan lahan tersebut.
Namun polisi membantah hal itu. Polisi sama sekali belum memberi lampu hijau. "Ya sampai sekarang kita belum mengizinkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo menerangkan tempat tersebut tak boleh digunakan karena masih dalam sengketa. Dia menyarankan Pemprov DKI menunggu putusan inkrah."Saya sampaikan kemarin bahwa itu lokasi yang jadi perebutan dilaporkan ke Polda Metro, ada laporan di Polda. Nah yang jadi sengketa status quo sampai sekarang," terang dia. (dtc)