Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tangerang. Kawanan jambret merampas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 121 juta yang dibawa pegawai Dinas Pendidikan Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Polisi akhirnya menangkap 5 orang pelaku dan 2 lainnya ditembak mati.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata tajam jenis golok, namun petugas langsung memberikan tembakan ke arah dada sebelah kiri hingga pelaku roboh," kata Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Dedy Supriyadi dalam keterangannya, Kamis (12/4/2018).
Kelima tersangka yang ditangkap yakni Novri, Febri, Dodi, Mario dan Maruli. Novri, Febri dan Dodi ditangkap lebih dulu pada Rabu (11/4) lalu di sebuah apartemen di Ciputat.
Berselang sehari, 2 tersangka lainnya dibekuk di Neglasari Ciputat. Keduanya ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Kepada polisi tersangka mengaku sudah 8 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Tangerang. Dalam aksinya, pelaku selalu menggunakan modus gembos ban.
"Pelaku melakukan pencurian terhadap nasabah Bank dengan gembos ban, berpura-pura membantu, dan merampas uang korban," ungkap Dedy.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan milik tersangka, sejumlah paku, dan alat hisap sabu. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Penjambretan dana BOS itu terjadi pada 4 April lalu di Jalan TMP Teruna Tangerang. Saat itu korban Erny membawa uang tersebut menggunakan mobil.
Di tengah perjalanan, korban sadar mobil yang dikendarainya kempes. Saat berhenti untuk mengganti ban, kawanan pelaku datang dan langsung merampas tas korban yang berisi uang. (dtc)