Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Preseden buruk pemerasan pelaku UMKM oleh oknum kepolisian sebagaimana terjadi di beberapa daerah, oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman disebutkan sebaiknya diselesaikan secara hukum. Tidak perlu masuk ke ranah politik.
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi pengaduan Forda UKM Sumatera Utara ke LBH Medan mendampingi pelaku usaha yang mengaku diperas oleh oknum polisi.
"Sudah bagus itu, sebaiknya memang pihak yang bersangkutan mengadu secara hukum jika mengalami pemerasan. Teruskanlah kalau memang sudah ditangani LBH," ujar Wagirin yang ditemui seusai memimpin rapat Bamus DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (13/4/2018).
Dia enggan lebih jauh mengomentari perihal pemerasan yang dialami pelaku usaha karena belum mengetahui persoalan tersebut secara rinci.
Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut meminta perlindungan hukum kepada LBH Medan. Mereka mengaku snagat resah atas pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi. Pemerasan itu dilakukan berulang, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga mengancam kelanjutan usaha mereka.
Bukan saja memeras, barang-barang produksi usaha mereka juga disita. Dan ada yang sempat 'menginap; di kantor polisi. Setelah nego 'harga' dilepas, barang-barang yang disita juga dikembalikan.