Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir sebelumnya sudah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 90.128 pemilih. Kemungkinan besar, rekapitulasi menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum Gubernur Sumatra Utara tahun 2018, akan dilaksanakan pada 18 April.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Samosir Divisi Program, Perencanaan dan Data, Jonsen Situmorang, dihubungi medanbisnisdaily.com, Sabtu (14/4/2018). Saat ini KPU sedang meng-upload data hasil rekap tingkat desa dan kecamatan.
"Kemungkinan besar rekapitulasi tingkat kabupaten tanggal 18 April 2018. Tapi sebelum melakukan rekapitulasi untuk menetapkan DPT, KPU akan melakukan koordinasi dengan Panwas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), masalah jumlah hasil identifikasi model AB rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran desa/kecamatan," kata Jonsen.
Sebelumnya, sambung Jonsen, KPU akan melakukan koordinasi ke Disdukcapil terkait pemilih yang belum melakukan perekaman, tetapi memiliki administrasi kependudukan seperti kartu keluarga (KK).
"Inilah nanti yang akan kita minta kepada dinas pencatatan sipil, untuk dikeluarkan surat keterangan. Terkait masalah pemilih yang tidak terdaftar didata base atau pindah dari Samosir, itulah nanti yang akan kita hapus," jelas Jonsen Situmorang.
Terkait jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) menuju DPT, kata Jonsen, sedang dikerjakan operator, sekaligus meringkas jumlah hasil rekap dari kecamatan.
"Jumlah DPS HP masih dikerjakan operator, karena masih ada pemilih baru berdasarkan tanggapan masyarakat yang dapat dibuktikan dengan KK dan KTP," tutupnya.
Pemilihan umum (pemilu) Gubernur Sumatra Utara yang diikuti 2 pasangan calon (paslon), yakni paslon nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajecshah dan nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus untuk periode 2018-2023, akan digelar secara serentak, pada 27 Juni 2018.