Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhandeli. Belasan wartawan yang tergabung dalam wadah Ikatakan Jurnalis Medan Utara (IJMU) melakukan unjuk rasa di halaman Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhandeli Jalan Titipahlawan/Kejaksaan Simpang Kantor, Medan Labuhan, Senin (16/4/2018).
Aksi yang dilakukan IJMU sebaga sikap protes atas sikap penganiayaan terhadap keluarga wartawan berinitial AS (26) warga Sambirejo Kecamatan Pecut Seituan yang menjadi tersangka dalam kasus tindak kekerasan yang baru dilimpahkan kasusnya dari kepolisian ke ke Cabang Kejaksaan Negeri Lubukpakam di Labuhandeli.
Oknum Cabjari Lubukpakam di Labuhandeli yang melakukan menganiayaan itu adalah FS, pada tanggal 10 April 2018, kata Sukriadi Lubis Bapak mertua AS yang menjadi korban penganiayaan.
"Kami minta oknum FS ditindak oleh Kacabjari, baik secara administrasi maupun tindak pidana," ujar Rahman dalam aksi tersebut.
Aksi damai solidaritas itu dilakukan sejumlah wartawan dengan membentangkan sejumlah poster yang terbuat dari karton berisikan sejumlah tuntutan diantaranya meminta agar FS ditindak tegas, tindak oknum petugas pemeras keluarga tersangka serta tuntutan lainnya.
Aksi tersebut sempat membuat sejumlah petugas Polsek Medan Labuhan melakukan pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Kompol Endris Tambubolon hingga akhirnya Kepala Kecabjari Labuhandeli diwakili
Hamonangan P Sidauruk menemui para pengunjukrasa.
Hamonangan mengatakan, apa yang menjadi tuntutan para pengunjukrasa akan disampaikan ke Kacabjari, karena pimpinannya masih cuti dan kembali akan disampaikan minggu depan, namun Hamonangan menerima tiga orang perwakilan.