Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 3 pria yang asik berpesta narkoba jenis sabu, masing-masing berinisial AS (36) dan MR (35) keduanya warga Jalan Bajak II, Kecamatan Medan Amplas, serta DH (17) warga Jala Bajak Gang Bahagia.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/4/2018) pagi menjelaskan, penangkapan terhadap pengguna narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sejumlah orang yang kerap berpesta sabu di kamar 301 Wisma Garuda Jalan Amaliu, Medan Kota.
"Selanjutnya, anggota kita langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud," ujar Kasat.
Setelah diselidiki sambung Raphael, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar 301 dan langsung mengamankan 3 pria yang asik menggunakan sabu.
"Ketiga pengguna narkoba berikut barang bukti alat isap sabu (bong-red) dan pipa kaca berisi sabu diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.