Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polrestabes Medan bereaksi cepat merespon informasi soal adanya tindak pemalakan oleh oknum kepolisian terhadap para pelaku usaha di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Karena UKM merupakan salah satu pilar penggerak perekonomian nasional. Mereka juga pembayar pajak yang tidak sedikit di Indonesia.
Oleh sebab itu sudah sepatutnya para pelaku UKM difasilitasi agar terhindar dari berbagai kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Mereka harus didorong hidup dengan cara menyediakan pelayanan oleh berbagai institusi secara bersama. Kepolisian dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengungkapkan hal tersebut kepada medanbisnisdaily.com di ruang kerjanya kemarin (16/4/2018). Katanya, pelayanan terhadap pelaku UKM demi kenyamanan berbisnis merupakan salah satu concern-nya.
"Saya begitu membaca berita soal permintaan uang oleh oknum polisi kepada UKM langsung memerintahkan Kasat Intel (AKBP Masana Sembiring) untuk menyelidiki. Saya ingin bisnis tetap hidup tanpa ada gangguan," kata Dadang.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah pelaku UKM pekan lalu mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Medan akibat pemerasan yang dilakukan oknum polisi. Pemerasan terjadi di berbagai tempat seperti Kota Medan dan Deliserdang. Mereka mengadu dengan didampingi Forda UKM Sumut.
Disebutkan dalam pengaduannya, pemerasan kepada mereka sudah berlangsung berkali-kali sejak 2014. Tidak diketahui alasan pasti pemerasan sebab sudah memiliki seluruh izin usaha.
"Kami tidak menutup mata ada oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang, tapi para pelaku UKM juga harus fair apakah sudah memenuhi semua ketentuan berusaha," ujar Dadang didampingi Wakapolresta AKBP Tatan Dirsan dan Kasat Intel AKBP Masana Sembiring.
Dadang menegaskan pihaknya di satu sisi akan berusaha secepatnya mengusut tindak pemerasan oleh oknum kepolisian. Di sisi lain akan membantu para pelaku UKM menyediakan layanan yang bisa memudahkan mereka menjalankan usahanya.
"Bersama badan pemerintahan lainnya kami akan mendirikan posko pelayanan guna membantu UKM agar mereka tidak jadi ATM," tegasnya.