Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan menegaskan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merasa diperas oleh oknum polisi, sehingga mengancam kelangsungan usahanya supaya dapat membuat laporan ke Polda.
Sebab kata dia, bila pengusaha UMKM tersebut belum membuat laporannya secara resmi, Polda Sumut juga belum dapat bertindak untuk menjawab keresahan mereka.
"Laporkan saja orangnya siapa. Supaya dengan laporan itu kami bisa bertindak," ungkapnya kepada wartawan diruangannya, Selasa (17/4/2018).
Sebab menurut MP Nainggolan, tanpa ada laporan resmi, maka tidak dapat diketahui pasti siapa saja oknum yang melakukan pemerasan terhadap pelaku UMKM itu.
"Kita kan nggak bisa menuduh, makanya harus dilaporkan dulu. Nanti kalau terbukti, pasti laporannya akan di proses," jelasnya.
Disinggung mengenai para pengusaha UMKM ini sudah melaporkan ke LBH dan akan menggelar aksi ke Mapolda Sumut, MP Nainggolan mengatakan jika unjuk rasa bukanlah jalan keluar untuk penyelesaian masalah tersebut. Karenanya ia menghimbau, agar pengusaha UMKM ini lebih baik untuk membuat laporan sesuai hukum yang berlaku.
"Bila perlu ada 10.000 truk. Tapi apa itu (unjuk rasa) penyelesaiannya?, kan tidak. Makanya lapor saja dulu," pungkasnya.
Senada, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting juga mengatakan, agar pengusaha UMKM itu bila memang ada merasa diperas agar membuat laporan ke Propam Polda Sumut. "Korban buat laporan saja," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah pengusaha UMKM di Sumut terpaksa meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Mereka mengaku resah atas pemerasan dan sweping yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi secara berulang, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga mengancam kelanjutan usaha mereka.
Bahkan, para pelaku UMKM itu berencana akan berunjuk rasa terkait adanya dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum polisi tersebut. Rencananya aksi akan dilangsukan pada 2 Mei 2018 mendatang dengan menurunkan 500 truk di Mapoldasu.
Sebelumnya pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Pratomo, mengatakan keresahan pelaku UMKM ini akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di Sumut. Sebab menurut dia, tindakan yang dilakukan oknum polisi sudah membuat pelaku usaha tidak nyaman sehingga dikhawatirkan akan membuat masyarakat enggan untuk berwirausaha.
"Sebenarnya, rakyat mau bekerja saja, itu sudah bagus. Karena sudah membuka lapangan kerja. Dengan adanya usaha ini, akan menumbuhkan pertumbuhan ekonomi. Kalau misalkan ini dihambat, nanti lama-lama orang akan malas berusaha," ujarnya.