Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) daerah Serdang Bedagai (Sergai) dituding telah memberondongkan tembakan kepada kapal pukat cantrang nelayan asal Kabupaten Batubara, pada Rabu (4/42018) dinihari lalu.
Selain itu, salah seorang nelayan bernama Sulaiman (42), warga Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Sergai bersama kapalnya.
"Satu teman kami ditangkap karena menggunakan jaring cantrang. Tapi yang membuat kami heran, kenapa saat itu kami juga malah diberondong tembakan oleh petugas Satpolair Sergai," ujar Yakub (42) salah seorang nelayan kepada wartawan di Mapoldasu, Selasa (17/4/2018).
Karenanya, Yakub mengatakan, kedatangan para nelayan ke Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marhaenis Medan untuk membuat laporan ke Bidang Propam. Dalam laporannya, itu para nelayan ini juga membawa bukti-bukti foto kapal 3GT mereka yang bolong dihantam peluru tajam serta proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) wilayah pantai Sergai.
Para nelayan ini mengaku, penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang memang saat ini sudah dilarang oleh pemerintah. Meski begitu, mereka sangat menyesalkan sikap arogan petugas Satpolair Sergai karena memberondong sekitar enam sampan motor yang diawaki sekitar 18 nelayan.
"Sesuai ujaran pemerintah, nelayan tradisional tidak boleh ditangkap, melainkan hanya dibina," kata mereka.
Menurut nelayan, penembakan secara membabi buta itu nyaris mengenai seorang nelayan bernama Adi. Saat penembakan, mereka hanya bisa berlindung di balik dinding kapal mereka hingga petugas Polair tersebut kemudian pergi.
Untuk itu para nelayan korban pemberondongan petugas Polair Sergai itu, di antaranya, Zulkifli, Amirin, Mukminin, Hermanto, Aris dan Ayub meminta Kapolda Sumut menindak tegas anggota Satpolair Sergai tersebut. Sebab, ujar mereka aksi koboy petugas telah membuat mereka trauma dan takut melaut.
"Akibat peristiwa ini membuat kami menjadi takut mencari ikan. Padahal, penghasilan kami hanya dari melaut. Karena itu, kami minta Pak Kapoldasu menindak anggotanya yang telah bertindak koboy terhadap nelayan," tegas mereka.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, MP Nainggolan yang dikonfirmasi mengatakan jika Propam Polda Sumut akan menerima laporan dari para nelayan itu. "Laporannya akan diterima. Selanjutnya akan diselidiki kebenaran peristiwanya," tandasnya.