Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut Priode 2009-2014, M Nasir ikut diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob, Selasa (17/4/2018).
Nasir mengaku dipanggil sebagai saksi untuk 38 anggota dewan yang baru ditetapkan sebagai tersangka. "Ditanya penyidik terkait interplasi, apakah ada menerima uang dari proses pengesahan APBD dan interplasi, Insya Allah tidak ada terima," ujarnya.
Saat menjabat anggota DPRD Sumut priode 2009-2014, Nasir mengaku hanya mendengar pembahasan pengesahan APBD diluar rapat. "Informasi ada, cuma saya gak tahu, karena sehabis rapat langsung pulang," kata pria yang saat ini menjabat Anggota DPRD Medan.
Politikus PKS ini ketika diperiksa sempat bertemu beberapa koleganya diantaranya Syamsul Hilal, Fadli, Irwansyah Damanik, Hidayatullah.
Sementara itu, Hidayatullah, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut priode 2009-2014 usai menjalani pemeriksaan mengaku ditanya penyidik mengenai aliran dana.
"Pernyataannya masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya," katanya.
Hidayatullah tidak membantah ketika disinggung mengenai pemulangan uang. "Kalau itu tanya kepada mereka (penyidik) saja," ucapnya mengakhiri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun selama sejumlah nama telah diperiksa penyidik KPK hari ini di Mako Brimob diantaranya Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat)
M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik, (PAN) Syamsul Hilal (PDIP) ,Robert Nainggolan (Demokrat) Siti Aminah (PKS) Isma Fadli Pulungan (Golkar) , Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat) Mega Lia Agustina (Demokrat) Amsal Nasution (PKS).
Sementara itu yang diperiksa kemarin yakni Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Latief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar), Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP), Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (Mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum).